MANADO – Perasaan pengurus PT BPR Prisma Dana telah lega. Tidak ada rasa cemas akan menyalurkan kredit kepada ASN Pemprov Sulut.
Pasalnya, telah ada jaminan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD) kepada Bank Prisma Dana untuk menyalurkan kredit komersil kepada ASN.
Jaminan Pemprov Sulut kepada PT Bank Prisma Dana telah ditanda tangani Gubernur OD dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“PKS ini saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Kami tidak ragu ragu lagi akan menyalurkan kredit bagi ASN di jajaran Pemprov Sulut. Karena telah ditanda tangani gubernur Sulut, terkait dengan potongan dari gaji ASN,”kata Direktur Utama Bank Prisma Dana Johanis James Salibana usai PKS di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (23/3/2022).
Penyerahan dokumen PKS diserahkan Sekprov Sulut A Gammy Kawatu didampingi Kepala BKD Pemprov Sulut Clay Dondokambey, Karo Hukum Pemprov Sulut Dr Flora Krisen, Kaban Keuangan Pemprov Sulut,Dr Femmy Suluh, Karo Umum Rainer Dondokambey serta Kepala PTSP Frangki Manumpil.
Pejabat dari Bank Prisma Dana yang damping Dirut Salibana, Komisaris Utama Henry Lumintang SE ST, Wakil Komut Audy Lumintang dan Komisaris Independen Abid Takalamingan. Kemudian Direktur Pemasaran Silvanus Senduk serta Direktur Umum Henly Rondonuwu.
Usai penyerahan PKS, Plt Sekprov Asiano Gammy Kawatu mengapresiasi terobosan yang ditempuh BPR yang berkantor pusat di Marina Plaza, Boulevard.
Gammy yang merangkap Asisten 3 Pemprov Sulut menyampaikan PKS merupakan peluang pembiayaan yang diberikan Prisma Dana untuk para ASN.
Semua ASN Pemprov Sulut bisa bermohon kredit ke Prisma Dana. Yang nantinya potongan kredit akan dipotong dari bendahara langsung dialihkan ke rekening Bank Prisma Dana.
“Bank Prisma Dana tetap melihat rasio kredit dengan besaran gaji ASN, sesuai ketentuan perbankan,”ujarnya.
Dirut Prisma Dana James Salibana mengucapkan terima kasih dan puas setelah ditanda tanganinya PKS yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.(*)
Editor/Peliput: Lily Paputungan
Komentar