Banggar Deprov Sulut Sorot SILPA 132 M

A-TIMES.ID, MANADO — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pembahasan dengan TAPD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020.

Sejumlah poin disampaikan Badan Anggaran (Banggar) pada TAPD terkait pelaksanaan APBD tahun 2020. Paling banyak menyorot mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dimana disampaikan Ketua TAPD Edwin Silangen mencapai Rp 138 miliar. Sorotan datang dari Ayub Ali.

“Kami ingin tanya ke TAPD soal anggaran SILPA yang krusial. Nominalnya cukup besar. Kami berharap ada penjelasan rasional dan bisa diterima, bukan alasan klasik,” tegas legislator PAN Dapil Manado ini.

Ayub Ali kemudian menguraikan tiga mata anggaran yang menurut dia layak dipertanyakan.

“Pertama mengenai sisa DAK non fisik yang sampai 15 miliar. Kemudian dana PEN 82 miliar, dan utang beban pegawai 22 miliar,” kata Ayub Ali.

Berita Terkait:  DPRD Kota Manado Apresiasi Tindak Lanjut Pemkot Soal Aspirasi Warga

Dia meminta jika TAPD akan memberikan jawaban, bukan jawaban klasik atau copy paste.

“Saat berikan rincian seharusnya jelas. Bukan angka global. Mengapa ada SILPA sebesar itu. Padahal tahun 2020 banyak anggaran direfocusing. Harusnya sekarang bagaimana menggunakan anggaran semaksimal mungkin untuk rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh dia meminta penjelasan mengenai dana PEN Rp 82 miliar.

“Pekerjaan apa yang terhambat sehingga tersisa angka sebesar ini. Kan mengganggu perekonomian. Selanjutnya utang 22 miliar, ini angka yang besar. Perlu ada rincian. Dan sisa DAK non fisik. Ke depannya bagaimana,” urai Ayub Ali.

Dia mengingatkan pemerintah untuk makin mantap merencanakan anggaran. Karena begitu banyak anggaran yang digelontorkan dari pusat maupun APBD.

“Saya sangat berharap, ada jawaban pasti dan jelas dari pertanyaan ini. Bukan klasik atau memakai Covid-19 sebagai alasan,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Dewan Sulut Tinjau Lampu Jalan Minut
legislator NasDem Stella Runtuwene.

Senada disampaikan legislator NasDem Stella Runtuwene.

“Dana PEN 82 miliar. Dana PEN kan pinjaman. Bunga jalan terus. Yang saya mau tanyakan dana PEN ini bisa terpakai,” kata Runtuwene.

Sebelumnya dijelaskan Ketua TAPD Edwin Silangen DAK fisik transfer pusat. DAK non fisik sisa Rp 15 miliar, DID Rp 2,08 miliar, dana PEN Rp 82 miliar, utang barang dan jas Rp 8 miliar, utang pegawai Rp 25 miliar, artinya TKD Desember dibayar Januari yang menimbulkan beban utang.

“Total SILPA 138 miliar, apakah ini penghematan, ini adalah bagian dari pekerjaan yang belum selesai,” jelasnya. (***)

Komentar