Ayu Thalia Diperiksa Polisi

A-TIMES,JAKARTA – Ayu Thalia dikabarkan sudah selesai diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka. Ia tidak ditahan dan sudah diperbolehkan pulang. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto.

“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan, sudah kembali,” ujar AKBP Hesti Mardiyanto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1). Ayu Thalia disebut tidak ditahan usai diperiksa.

banner 728x90 banner 728x90

Alasannya karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.Sejak awal datang pukul 10.15 WIB, Ayu Thalia tidak terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Utara.

Berita Terkait:  Ayu Aulia Dinilai Salah Bergaul

Tidak ada yang tahu ia keluar lewat mana. “Yang bersangkutan tidak dilakukan penahahan. Karena dibawah 5 tahun,” imbuh Hesti Mardiyanto. Ayu Thalia juga belum ada menyampaikan permintaan damai ketika diperiksa oleh penyidik mengenai kasus pencemaran nama baiknya.

“Sementara belum ada,” tukas Hesti Mardiyanto. Seperti diketahui, Ayu Thalia dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean Purnama. Ia merasa nama baiknya dicemarkan karena dituduh telah menganiayanya. Kasus ini berawal saat Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Berita Terkait:  Denise Chariesta Ngaku Dilecehkan

Dalam laporannya, Ayu mengaku telah dianiaya oleh Sean. Laporannya pun diterima oleh polisi. Namun di tengah jalan, laporan Ayu Thalia ditutup karena polisi tidak menemukan barang bukti. Tak terima, Nicholas Sean Purnama melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi. Ia merasa nama baiknya dicemarkan.(***)

Editor   : Idam Malewa
Layout  : Didit
Sumber : Detik.com

Komentar