AA-RS Ikuti Rapat Paripurna DPRD Manado

A-TIMES, MANADO — DPRD Kota Manado, Rabu (6/4) kemarin menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Aljte Dondokambey bersama Wakil Ketua, Noortje Van Bone dan Andrei Laikun. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dihadiri Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang.

Diketahui, agenda rapat paripurna dalam rangka Laporan Bapemperda dan Penetapan Program Pembentukan PeraturanTA 2022, Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado Tentang Propemperda tahun 2022 serta Penyampaian Penjelasan Walikota Atas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2021. Ketua DPRD dalam penyampaiannya mengatakan tentang beberapa Ranperda yang diusulkan oleh Pemkot dan juga DPRD Kota Manado.

Pada kesempatan tersebut Badan Pembentukan Perda dan Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2022 melaporkan pelaksanaan Bapemperda leh anggota DPRD, Andrei Gerungan SH. Sementara walikota tak lupa menghaturkan terima kasih mewakili jajaran Pemerintah Kota Manado atas Penyampaian Propemperda 2022 serta penyampaian LKPJ 2021.

Berita Terkait:  Walikota: Drainase Buruk Penyebab Banjir di Sejumlah Jalan Manado

Apa yang kami laksanakan pada 2021 adalah masa transisi untuk menjaga kesinambungan RPJMD 2016-2021 hingga RPJMD 2021-2026,” terangnya. Walikota juga pada kesempantan itu memaparkan kinerja keuangan tahun 2021 yang sampai saat ini masih sementara diudit oleh BPK.

Berita Terkait:  Terkait Putusan PTUN, Pemkot Nyatakan Banding

Begitupun soal Pendapatan Daerah terutama realisasinya juga disampaikan, termasuk besaran dana realisasi Pajak Daerah.  Orang nomor satu di Kota Manado dan Wakil Walikota berharap, bahwa hal ini dapat dibahas oleh DPRD Kota Manado dan meminta untuk semua SKPD dapat bekerjasama dan berkoordinasi dalam rangka pembahasan LKPJ tahun 2021 ini.(rin/*)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout              : Didit

Komentar