A–TIMES,MANADO — Pemprov Sulut Melakukan evaluasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khususnya kendaraan baru, yang mengalami perubahan selama dua tahun terakhir, khususnya di masa pandemi menuju endemi.
Banyak hal yang jadi poin penting yang dibahas lewat rapat koordinasi dengan pihak terkait. Diantaranya adalah optimalisasi pajak. Dalam kaitannya dengan keberdayaan masyarakat, mau tidak mau ke depan siap-siap kita akan menggelar sweeping kendaraan bermotor dan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor akan segera dilakukan,”ungkap Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu Selaku Ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara Membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut di Manado Senin (25/4).
Untuk itu, Kawatu mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Bapenda Sulut untuk kerja keras dan kerja bersama, kita melaksanakan aktivitas seperti biasa dengan tanggungjawab dalam upaya meningkatkan PAD. “Pak Gubernur Olly dan Pak Wakil Gubernur Steven masih mengandalkan PAD kita dari pendapatan BBNKB dan PKB.
Sehingga target-target yang ditetapkan relatif mengalami penurunan dibandingkan target APBD tahun 2021 lalu,” ujarnya. Sesuai realitas yang ada sekarang, yang sudah memasuki triwulan dua, pendapatan pajak baru pada angka 31 persen lebih sedikit dan masih perlu digenjot lagi.
“Teman-teman yang ada di kab/kota, di Samsat dan Samsat pembantu, melalui forum ini kita bisa mencarikan solusi alternatif sehingga kita bisa jadikan masukan dan bahan untuk kajian serta pengambilan keputusan,”tutupnya.(rin/*)
Peliput : Lily Paputungan
Editor : Amrain Razak
Layout : Syamsudin Hasan
Komentar