Walikota Serahkan LKPD Bersama  Kepala Daerah

A-TIMES,BITUNG — Semua kabupaten/kota se  Sulut Jumat (18/3/2022) menyerahkan LKPD tahun 2021  di kantor perwakilan BPK RI Sulut di Manado termasuk pemkot Bitung.

Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri  mengungkapkan, penyerahan  ini sesuai dengan amanat Undang undang nomor  1 tahun 2004.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Penyerahan LKPD  ini sesuai UU no 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Bab IX  bagian keempat pasal  56 ayat 3 laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1disamoaikan gubernur/Bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan  paling lambat 3 bulan setelah  tahuan anggaran berakhir,” jelas  Mantiri.

Berita Terkait:  Seriusi Digital City, Berguru ke Bali

Ditambahkan sesuai mekanisme  setelah LKPD diserahkan paling lambat 3 hari BPK perwakilan Provinsi Sulut akan melakukan pemeriksaan terinci yang biasanya  sekitar 30-40 hari .

Berita Terkait:  Suasana Sempat Panas,Dua Paslon Adu Gagasan,Ide dan Program saat Debat Kedua 

Hadir pada penyerahan itu gubernur Olly Dondokambey dan bupati walikota se Sulut.(***)

Peliput/Editor: Lily Paputungan

Komentar