A-Times.id,MANADO- Peristiwa mengenaskan menimpa dua remaja tanggung asal Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).
Dua kakak beradik Defa Mokoagouw (14) dan Riski Mokoagouw (12), mengalami kekerasan pisik dan psikis pada Rabu (11/12/2024) sekira pukul 20.00 Wita.
Kata Dak Mokoagouw ayah korban, diduga pelaku AJ alias Alken pengusaha tambang ilegal Bolmong Timur (Boltim).
Tindakan penganiayaan dilakukan Alken sendiri disaksikan ayah korban.
“Suami saya telah bermohon minta tolomg dilepaskan dan meminta maaf. Cuma Aba Ali tidak mau lepas,”tutur Vera ibu korban sambil menahan tangis, Sabtu sore (14/12/2024).
Penuturan Vera, AJ menekan kepala merela ke dalam telaga. Dia menenggelamkan dua anaknya berulang ulang di telaga miliknya sedalam 3 meter. Mereka berdua tidak berdaya lantaran kaki dan tangan diikat.
Aba Bos Tambang Boltim Aniaya Dua Remaja dan Rendam Berkali kali dengan Tangan Kaki Terikat Perbuatan oknum yang pernah menggigit hidung mantan bupati Boltim Sehan Landjar disaksikan ayah korban. AJ tidak peduli ratapan dua anak itu. Dia juga tidak menggubris kata kata permohonan ampun ayah korban. Padahal ayah dua anak itu karyawan AJ sendiri.
“Suami saya ditelpon aba supaya naik ke lokasi rumah aba. Setiba di atas, suami saya kaget sambil ucap astagfirulllah saat saksikan dua anaknya sudah di dalam telaga,”tutur Vera.
Kekejamn AJ tidak berhenti. Setelah keduanya ditolong, AJ masih menganiaya dengan menampar wajah mereka pakai sendal. Tidak cukup lampiaskan emosi, belakang telinga mereka seperti disayat. Kepala merela diketuk pakai gagang pisau.
”Kami sudah bawa ke puskemas untuk visum. Anak anak saya kelihatan takut takut seperti trauma,”tutur Vera melalui Telp WA.
Kasatreskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug SE membenarkan ada laporan kasus tersebut.
“Orangtua korban sudah melapor ke kita. Sebelumnya pada hari Rabu lalu, Ali Kenter lebih dulu melakukan pelaporan ke Polres atas dugaan pencurian,” kata Kolinug saat dikonfirmasi Manado Post, Sabtu (14/12/2024) sore.
Menurutnya, kejadian terjadi di lokasi milik Ali Kenter. Di mana, korban dituduh melakukan pencurian uang oleh Ali. “Kemudian anak ini diikat di tangan dan kaki, kemudian diseret dan dibuang ke telaga milik Ali Kenter,” beber Kasatreskrim.
Lanjutnya, “Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan mendalam, karena sama-sama baru dilaporkan ke Polres Boltim,”pungkas Kolinug.(mp/ham)
Komentar