Peliput/Editor : Saleh Nggiu/rin
Layout : didit
A-TIMES, MANADO—Pembangunan Pasar Bersehati yang saat ini sedang dilakukan, mendapat perhatian Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Manado, Esther Sibuea SH MH. Jumat (5/8) akhir pekan kemarin bersama Walikota, Andrei Angouw dan Dirut PD Pasar, Lucky Senduk meninjau langsung progres pengerjaan.
Kajari pada kesempatan tersebut menyampaikan dan menjelaskan secara umum tentang konsep Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut. “Kerjasama ini termasuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Manado, agar berjalan dengan baik tanpa ada kesalahan penganggaran atau terjadi pemanfaatan penganggaran yang salah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa ada beberapa pendampingan hukum yang sudah dilakukan dalam kaitan dengan program dan kegiatan pembangunan di Kota Manado.
“Menurut saya, dalam pelaksanaan di lapangan ketika terjadi kekurangan volume sudah terlesaikan dengan baik ketika dilakukan pendampingan,” ujar Esther.
Lanjutnya, pendampingan ini adalah yang terkait dengan administrasi seperti soal kontraknya dalam kaitan tenggang waktu pelaksanaan dilapangan dan lainnya.
“Hal lain yang dilakukan dalam kegiatan pendampingan adalah soal pemanfaatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lapangan. Dalam proses dan mekanisme pendampingan ini melibatkan bidang-bidang yang ada di lembaga kejaksaan seperti bidang datun dan bidang intelegen untuk masalah dilapangan,” tutup wanita enerjik ini.
Diketahui, Pasar Bersehati ini sedang di perbaiki dan ditata untuk konsep pasar modern. Pembangunan Pasar modern yang dibiayai lewat Dana PEN dan akan ditata sedemikian rupa menjadi Pasar yang nyaman, estetik dan bernuansa Pariwisata. Adanya Pendampingan pihak Kejaksaan dalam pembangunan ini adalah tindak lanjut Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Manado dengan Kejari Manado.(rin/*)
Komentar