Roeroe : Gaji Eks Karyawan PD Pasar Dibayar Bertahap

A-TIMES, MANADO – Senin (8/11) kemarin Komisi II DPRD Manado menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran direksi dengan eks karyawan PD Pasar Manado yang telah dirumahkan, membahas terkait pembayaran gaji dan pesangon.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Arthur Rahasia bersama Wakil Ketua, Hengky Kawalo serta anggota dan dihadiri perwakilan eks karyawan. Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Roland Roeroe yang hadir dalam rapat dengar pendapat mengatakan, atas dasar kebesaran hati dan pertimbangan kemanusiaan, gaji dan pesangon eks karyawan yang dirumahkan akan segera dibayar.

“Kami akan segera membayar gaji dan pesangon karyawan yang dirumahkan beberapa waktu lalu. Puji syukur kepada Tuhan, Kami akan tuntaskan permasalahan ini agar tidak ada warga yang dirugikan dan dikecewakan,” terangnya. Lanjut Dirut, pembayaran gaji dan pesangon tersebut dalam waktu dekat ini segera dibayarkan.

Berita Terkait:  Walikota Minta Pasar Kayu Bulan Segera Dimanfaatkan
Berita Terkait:  AA-RS Seriusi Masalah Pengangguran di RPJMD 2021-2026

“PD Pasar adalah perusahaan milik rakyat, jadi harus dikembalikan lagi kepada rakyat. Kami akan tuntaskan segala permasalahan ini. Perwakilan eks karyawan yang dirumahkan akan mengurus administrasinya. Dengan catatan, pembayarannya secara bertahap dengan melihat kondisi keuangan,” jelasnya.(***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Didit

Komentar