Semua Laboratorium Harus Ikuti Edaran Tarif PCR

A-TIMES.ID, MANADO — Presiden Joko Widodo sudah menegaskan harga tarif tes menggunakan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) harus diturunkan.

Di Sulawesi Utara sesuai dengan pernyataan Gubernur Olly Dondokambey, tes PCR di lab milik pemerintah seharga Rp 490 ribu.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Meski begitu, personel Komisi IV DPRD Sulut mengimbau semua laboratorium untuk mengikuti edaran tarif PCR. Menurutnya, tugas pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan.

Berita Terkait:  Penghargaan untuk Petani Masuk Ranperda Irigasi

“Dinkes harus mengingatkan semua lab mengikuti edaran ini,” tegas MJP, sapaan akrab Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Melky J Pangemanan

Menurutnya, harus ada sanksi kalau ada laboratorium yang menerapkan harga di atas keputusan Presiden Joko Widodo.

“Kami DPRD akan mengawasi penerapan edaran ini,” ujarnya, sembari menekankan jika dirinya sangat mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya tes PCR.

Berita Terkait:  Sudah 18 Orang Tersangka; Empat Anggota DPRD Ditahan

“Ini akan meningkatkan testing bagi masyarakat. Namun yang harus menjadi catatan, terkait tingkat kecepatan keluarnya hasil tes PCR. Didorong kalau bisa satu hari hasilnya sudah didapatkan. Jangan seperti sekarang, bisa berhari-hari,” ujar MJP. (An1)

Editor: Saleh Nggiu
Layout Syamsuidin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar