Niat Mencuri Lagi di Sekolah Lain, Polres Ringkus Pencuri Aset Sekolah SMP Negeri 19 Bitung

A–TIMES,BITUNG– Aksi kejahatan mencuri aset sekolah di Kota Bitung sedang marak. Polres Kota Bitung mendapatkan laporan dari masyarakat, terjadi pencurian di SMP Negeri 19 Kota Bitung.

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pun bergerak. Tak butuh waktu lama, tim Tarsius berhasil meringkus dua pelaku pencurian alat proyektor merek Epson  eb-e-500 di SMP Negeri 19 Bitung pada Rabu(20/8/2025) pukul 0.3.00 Wita. Mereka dibekuk sedang mengintai SMK Negeri 2 Bitung.

Kedua pelaku yang  diamankan masih dibawah umur masing-masing lelaki JD (16 tahun) dan lelaki MJ (18 tahun).  Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit alat proyektor merek EPSON eb-e500, dua buah obeng, empat buah kunci lemari, dan satu unit motor Vario berwarna putih dengan nopol DB 2146 FF.

Berita Terkait:  Perkuat Pengamanan Kamtibmas, Kapolres,Gelsr Sertijab 2 kasat dan 3 Kapolsek

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari., STrk., SIK.,MH mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Selasa (19/8/2025) ketika kedua pelaku masuk ke sekolah melalui jendela yang terbuka dan mengambil alat proyektor dari ruangan di lantai dua.

Berita Terkait:  Satnarkoba Polres Bitung Ringkus 4 tersangka pengedar Shabu

Mereka berencana melakukan aksi pencurian kedua di SMK Negeri 2 Bitung, namun digagalkan oleh Tim Tarsius Presisi.

Saat ini Polres Bitung sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kedua pelaku beserta barang bukti dibawah ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.(*/lip)

Komentar