A-TIMES, MANADO — Dugaan skandal korupsi di PD Pasar Manado (PDPM), kembali mencuat. Menariknya, kasus yang diduga telah merugikan negara sejak 2019-2022 ini terangkat ke permukaan tak lama setelah pergantian jabatan Direktur Utama dari Roland Roeroe, kepada (Plt) Dirut Lucky Senduk, Rabu (18/5) lalu.
Kasie Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi kepada wartawan, Kamis (19/5) kemarin membenarkan akan informasi tersebut.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di PDPM. Dugaan korupsinya menyangkut pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios dan fasilitas lainnya sepanjang tahun 2019-2022,” terangnya.
Lanjut Sumardi, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan.
“Sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar. Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan akan terus kami dalami,” tegasnya.
Sementara informasi yang berhasil dirangkum, tim penyidik tipikor Polresta Manado telah melakukan pemeriksaan kepada Kabag Keuangan, Kabag Umum, serta beberapa staf Direktur Utama PDPM.
Selang tahun 2019-2022 diketahui Dirut PDPM dikendalikan tiga orang yang berbeda yakni Stenly Suwuh, Jootje Rumondor dan Roland Roeroe. (rin/*)
Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout : Didit
Komentar