Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH
A–TIMES,BITUNG–Komitmen jajaran Kejaksaan Negeri Bitung terkait penegakan hukum termasuk mengusut tuntas kasus korupsi dan memberikan pelayanan hukum dan pembayaran denda tilang pada 2025 ini terus dimaksimalkan. Halini dikatakan Kejari Bitung Dr Yadyn Palebangam SH MH Senin (6/1/2025) kepada wartawan.” Terkait pelayanan dibidang hukum kepada masyarakat Kota Bitung, Kami membuka kantor pelayanan hukum dan pembayaran denda tilang sampai dengan pukul 20.00 setiap hari senin sampai dengan jumat,” jelasnya. Mantan Kajari Luwu Timur ini mengungkapkan Masyarakat Kota Bitung yang ingin melakukan pengaduan atau laporan tindak pidana korupsi maupun masyarakat yang akan melaksanakan pembayaran denda tilang dapat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bitung pelayanan dibuka sampai dengan pukul 20.00 wita. Mantan penyidik KPK RI ini menambahka untuk memaksimalkan sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa pembayaran denda tilang kami membuka pelayanan sampai dengan jam 20.00 malam dan juga bagi masyarakat kota Bitung yang ingin menyampaikan laporan pengaduan atau bertanya tentang perkembangan penanganan perkaranya dapat datang ke kantor sampai dengan pukul 20.00 wita.” Ini kami lakukan karena menyikapi kondisi di Kota Bitung yang merupakan Kota multi dimensi dengan sektor pekerja di perusahaan sangat besar dan mereka rata-rata pulang kantor jam 16-17 sore. Sehingga ketika hendak mengambil SIM atau STNK belum memiliki waktu yang cukup memadai. Sehingga pelayanan hukum kami buka sampai dengan pukul 20.00,” pungkasnya seraya menambahkan pihaknya menyiapkan petugas tilang dan juga PTSP yang siap melayani sampai dengan pukul 20.00 Wita.(*)
Komentar