PKK dan Dukcapil Gelar Kawin Massal

A–TIMES,BITUNG — Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bersama Pemerintah Bitung menggelar acara kawin massal. Program Wali Kota Ir. Maurits Mantiri, dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar, akan digelar pada minggu kedua Juli.

Assisten I Pemkot Bitung, Julius Markus Ondang yang juga Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengatakan program ini untuk menertibkan administrasi kependudukan di Disdukcapil, “Ini kami lakukan bertujuan agar administrasi kependudukan di Disdukcapil bisa tertib, serta pelayanan prima kepada masyarakat.

banner

Untuk itu kami dari Disdukcapil bersama dengan TP-PKK Kota Bitung yang diketuai Ny. Rita Mantiri Tangkudung, ST dan Sekretaris Ny. Ellen Honandar Sondakh, melaksanakan kawin massal pada minggu kedua bulan Juli ini,” kata Ondang Selasa(5/7/2022).

Berita Terkait:  Ini Harapan Mantiri saat Hadiri Pengukuhan Kepala BI

Peserta kawin massal bisa ikut asal memenuhi persyaratan peserta kawin massal yakni, foto copy keterangan dimana telah terjadi perkawinan dari pemuka agama (Surat Nikah Gereja).

Pas foto berwarna suami dan isteri 4×6 1 lembar, KTP Elektronik, Kartu Keluarga. Bagi janda dan duda cerai mati, melampirkan foto copy akta kematian pasangannya.

Berita Terkait:  Mantiri Sambangi Korban Kebakaran dan Bawa Bantuan

Dan bagi janda dan duda cerai hidup melampirkan foto copy akta perceraian, serta mengisi formulir f2.01. “Persyaratan tersebut bisa langsung dikonsultasikan di kantor lurah masing masing, dan jika persyaratannya sudah lengkap, segera dimasukan ke Disdukcapil,” beber Ondang.(ham/*)

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout : didit

Komentar