Pemkab Bolsel Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

A-TIMES.ID, BOLSEL – Bupati H. Iskandar Kamaru SPt yang diwakili Wabup Deddy Abdul Hamid menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diterima atas Insentif dan Dukungan Penuh dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 1.606 Pegawai Non ASN dan 7.500 Pekerja Rentan di Wilayah Kabupaten Bolaaong Mongondow Selatan (Bolsel) dan diserahkan langsung Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Anggoro Eko Cahyo di Grand Kawanua Convention Center Manado pada Kamis (4/11/2021).

Dalam Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Wagub Steven Kandouw bersama Forkopimda Sulut serta Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Anggoro Eko Cahyo selakut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dalam sambutannya sangat mengapresiasi karena sudah mencapai perlindungan pekerja yang sudah mencapai 70% dan juga Provinsi Sulut adalah provinsi pertama di seluruh Indonesia.

Berita Terkait:  Pemkab Bolsel Safari Ramadhan Sambil Kabarkan Program Di Desa Tolutu

“Jaminan sosial merupakan jaminan konstitusi dan memang butuh dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa sama-sama mendorong program tersebut dan juga untuk mengedukasi para pekerja karena masa depan para pekerja bergantung kepada kita sebagai pemerintah”, ucap Anggoro.

Sementara itu, Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid menginformasikan bahwa untuk tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Bolsel) Bolsel akan mengikutsertakan seluruh Sangadi, Perangkat Desa serta anggota BPD se-Kabupaten Bolsel menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait:  Bupati Bolsel Ingatkan Sinergisitas di Sidang Paripurna HUT KK

“Di tahun 2022 Pemerintah akan mengikutkan seluruh Sangadi serta Perangkat Desa dan seluruh anggota BPD yang ada di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk menjadi peserta ketenagakerjaan”, pungkas Deddy Abdul Hamid Turut mendampingi Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP dan Kepala BPKPD Lasya Mamonto ME.(***)

Peliput : Hendra Pabela
Editor  : Amrain Razak
Layout : Syamsudin Hasan

Komentar