Pasca Lebaran, ASN Kejati Sulut Wajib Tes Usap Antigen

A-TIMES.ID, MANADO – Hari pertama ngantor setelah libur lebaran, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, yang dipimpin Kajati A. Dita Prawitaningsih, mewajibkan tes usap antigen kepada semua pegawai di lingkungan Kejati Sulut.

“Kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19,” Kasi Penkum Theodorus Rumampuk di Manado, Selasa (18/5).

Ia mengatakan tes usap antigen itu diikuti Kajati A. Dita Prawitaningsih, Wakajati Freddy Runtu, para pejabat utama, seluruh pegawai di kantor Kejati Sulut, termasuk tenaga honorer dan petugas kebersihan kantor tersebut.

Berita Terkait:  Enembe Berhalangan Tetap, Sakit dan Tersangka Korupsi, Ondoafi Sentani Desak Presiden Tetapkan Pejabat Pengganti Gubernur Papua

“Sebanyak 150 orang yang mengikuti ‘swab’ (tes usap) antigen ini, dengan hasil negatif,” katanya. Ia mengatakan kegiatan ini untuk deteksi dini pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Kejati Sulut.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejati Sulut di Jalan 17 Agustus Manado pada Senin (17/5) ini, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sejumlah pejabat yang jalani tes usap antigen, antara lain Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffrey Paultje Maukar, Asisten Perdata dan TUN Rivo C.M. Medellu, Asisten Pengawasan Fatkhuri, Kabag TU Reinhard Tololiu, para koordinator, para kasi. (***)

Berita Terkait:  Awas, Sindikat Prostitusi Online Rangkap Tukang Jambret

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Antara

Komentar