Legislator Bisa Teriak Jika APBD-P Diboikot

A-TIMES.ID, MANADO – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin. Terutama dalam pembahasan APBD Perubahan.

Wagub pun meminta legislator untuk tak segan menyampaikan aspirasi masyarakat pada eksekutif sesuai dengan berdasarkan mekanisme.

“Jangan dengan boikot. Kalau boikot ada konsekuensi buat kita. Saya kasihan,” kata Wagub.

Wagub dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (13/9). Dia menjelaskan, aturan sudah sangat jelas. Jadi, kalau sampai APBD Perubahan tidak ditetapkan, Anggota Dewan juga bisa berteriak tak terima hak.

“Apa pun, segala sesuatu yang jadi aspirasi, bisa kita bicarakan. Ibarat kata pantun, “makan rawon rebus ke Surabaya, semua urusan ada biaya”. Biaya itu macam-macam. Aspirasi dan lainnya,” ucapnya.

Berita Terkait:  Wagub: RPJMD Penting Untuk Kelanjutan Pembangunan Sulut

Untuk itu mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut ini meminta agar semua dikomunikasikan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Semua dibicarakan. Jadi, komitmen pak gubernur, 45 wakil rakyat dibantu. Saya yakin dan percaya kerja keras kita bersama. Mari kita komunikasikan,” ajaknya.

Terkait aspirasi reses dari wakil rakyat, Wagub menjelaskan bahwa pada intinya sudah menjadi kewajiban Pemprov untuk mengakomodir atau mengimplementasi seluruh hasil reses.

“Karena ini merupakan bagian dari untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat,” kata Wagub dalam rapat paripurna.

Sebagai mantan Anggota DPRD, dirinya sedikit menerangkan tentang kewenangan dari pemerintah.

“Bukan menggurui. Tapi sudah ada gambaran mana yang jadi kewenangan, kewajiban, hak pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ucapnya.

Berita Terkait:  Sulut Berduka, Bu Winsu Mantan Bupati Sangihe Berpulang

Meski demikian, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban Pemprov untuk mampu berupaya agar supaya semua yang serap, didengar, dapatkan, serta masukan aspirasi dari masyarakat yang ada di dapil untuk menjadi aspirasi politik.

“Setahu saya anggota Dewan harus mampu mengidentifikasi hal-hal di masyarakat yang kira-kira boleh jadi aspirasi politik. Setelah itu harus mampu mengakumulasi, baru kemudian mengartikulasi,” sindirnya. (***)

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

INGATKAN: Wakil Gubernur Sulut saat menyampaikan pemandangan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (13/9). (Foto 3 kolom)

Komentar