KPU Ingatkan Jajaran Jeli Rekrut Badan Ad Hoc

A-TIMES,JAKARTA – Kendati masih jauh tahapannya, namun KPU RI terus mengingatkan jajaran di bawahnya agar lebih jeli dalam merekrut penyelenggara ad hoc Pemilu Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.

Seperti diungkapkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap, Senin (4/7/2022) kemarin. Parsadaan menekankan pentingnya keseriusan dalam proses rekrutmen penyelenggara badan ad hoc Pemilu dan Pemilihan 2024. Keseriusan dibutuhkan agar mendapatkan jajaran badan ad hoc yang berkualitas dan berintegritas.

“Kita harus bisa mencari orang-orang yang benar-benar menjadikan badan ad hoc suatu kehormatan, orang-orang yang ingin bergabung dengan kita, memiliki kesadaran bahwa penyelenggara badan ad hoc sebuah keluarganya,” ujar Parsadaan saat mengisi webinar bertema “Peluang dan Tantangan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024” yang digelar KPU Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, secara daring.

Berita Terkait:  KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol

Parsadaan mengatakan perlu mencari SDM ad hoc yang memiliki kerangka berpikir baik, sehingga mampu menghindarkan diri dari praktek yang dapat mencederai kualitas proses maupun hasil pemilu dan pemilihan. Dan kejelian dalam proses rekrutmen badan ad hoc menurut dia menentukan hasil dari rekrutmen.

Berita Terkait:  KPU Siap Jaga Keamanan Siber Sipol

Terkait regulasi, Parsadaan mengungkap saat ini KPU RI tengah menyiapkan dua regulasi Peraturan KPU yakni perekrutan jajaran ad hoc tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga tingkat TPS serta PKPU terkait seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota.

Dua PKPU ini menurut dia disiapkan untuk menjadi dasar hukum secara lebih teknis dalam rangka perekrutan jajaran penyelenggara pemilu. (rin/web/*)

Editor  : redaksi
Layout : didit
Data     : Berbagai Sumber

Komentar