KPK : Ada Asset Daerah Dikuasai Mantan Pejabat

A-TIMES.ID, MANADO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati adanya asset pemerintah daerah seperti kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat yang seharusnya tak boleh terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim KPK RI Wahyudi didampingi Andy Purnama, dalam Rapat Kordinasi Lanjutan Pemulihan dan Penertiban Aset di Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (12/10/21) kemarin di Ruang F. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.

banner 728x90 banner 728x90

Dikatakan Wahyudi, kegiatan Rakor yang dibuka Asisten III Setdaprov Sulut Asiano Gammy Kawatu itu, terkait Pengalihan aset Daerah seperti P3D ke Pemprov Sulut yang hingga kini belum tuntas.

” Ini adalah Rakor lanjutan terkait Pemulihan dan Penertiban Aset di Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.

Tadi setelah kami melakukan diskusi dan sudah berkomitmen bahwa akhir Oktober ini semuanya harus sudah tuntas, terang Wahyudi.

Berita Terkait:  4 Anggota DPRD Jawa Barat Dipanggil KPK

Sementara itu Gemmy Kawatu kepada wartawan mengatakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diantaranya mengatur pengalihan kewenangan urusan kabupaten/kota ke provinsi.

Dalam penyerahan urusan tersebut termasuk juga di dalamnya pengalihan aset tetap yang terkait dengan kewenangan yang diserahkan.

“Masih ada beberapa aset yang masih dikuasai pemerintah Kabupaten/Kota misalnya aset yang ada di Dinas Pendidikan di Boltim yang nilainya sekitar 900 juta, ada kendaraan dinas di Minahasa Selatan, ada juga tanah kehutanan namun intinya KPK dalam hal ini hanya memfasilitasi dan tadi kita sudah ada kesepakatan bersama dengan Pemda dan semua sepakat akhir bulan ini semuanya sudah tuntas,” ujar Mantan Kadispenda Sulut ini.

Berita Terkait:  Komnas HAM Tindak Lanjuti Laporan Novel Dkk

Menurut Kawatu dengan adanya jaminan yang difasilitasi KPK Pemerintah yang ada di Kabupaten Kota tentu tidak merasa ragu melakukan penghapusan satu aset milik daerah.

Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Mecky Onibala yang turut membenarkan hal ini,  serta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut  berterima kasih dengan adanya kehadiran KPK untuk penertiban Aset yang ada di Provinsi Sulut untuk dapat mewujudkan Good Government and Clean Government yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat Sulut.

Peliput  : Lily Paputungan
Editor   : Amrain Razak
Layout  : Didit

Komentar