Komisioner KPU Sulut  hadiri FGD Tindak lanjut putusan MA

 

PROAKTIF: Salman Saelangi saat FGD di Jakarta(*)

banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah yang dimulai tanggal 8 Juli 2024 di Grand Melia Hotel Jakarta.

Kegiatan dibuka Anggota KPU Idham Holik yang didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Van Harling. Dalam sambutannya Idham membahas terkait teknis rancangan jadwal jika dilakukan penerimaan kembali pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan terkait perubahan-perubahan pasca Putusan Mahkamah Agung Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah.

Berita Terkait:  Hadirkan Media,KPU Sulut Gelar Penyuluhan Prodak Hukum pilkada 2024

Kegiatan FGD ini juga diikutii oleh Pimpinan Bawaslu, Pimpinan DKPP, Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Ditjen Administrasi Hukum Umum,

Pimpinan LSM / NGO serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Provinsi dan beberapa Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota

Berita Terkait:  Sukseskan Pemilu,KPU Sulut Teken MoU dengan Kejati

Diharapkan dari pembahasan FGD ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi KPU dalam penyusunan regulasi khususnya tahapan pencalonan selain itu hasil dari FGD ini akan dijadikan bahan Rapat Dengar Pendapat bersama DPR.

Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Ketua KPU Muhamad Afifuddin dan Anggota KPU(*)

Komentar