Kejari Bitung dan BPJS Kesehatan Teken MoU

Peliput/Editor: Lily Paputungan

A-TIMES,BITUNG- Kejaksaan Negeri Bitung melakukan penandatanganan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Manado  di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Jumat(12/8/2022).

MoU ini sangat penting lantaran BPJS Kesehatan yang dibentuk oleh Undang-Undang mengemban dan melaksanakan amanat sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial bidang kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berita Terkait:  OPERASI ZEBRA 2021 - Hari Pertama, Polres Bitung Jaring 99 Pelanggar

Kata Kepala  BPJS Kesehatan Manado dr Meryta O Rondonuwu AAK, kerja sama antar lembaga negara dan kementerian terkait sangat penting untuk upaya-upaya percepatan dan langkah-langkah akselarasi.

“Juga termasuk kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha  negara,”katanya.

Penandatangan MoU dihadiri Langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son, SH., MM., MH,. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado dr. Meryta O. Rondonuwu, AAK., dan Kepala Seksi DATUN Devi Anggreta, S.H., jajaran Datun dan staff BPJS Kesehatan Cabang Manado.

Berita Terkait:  Kendalikan Lonjakan Harga Migor, Pemkot Bitung Gelar OPM Libatkan Tiga Pabrik

” Semoga kita terus bersinergi dalam rangka penegakan hukum,” tutur Frenkie.(*)

Komentar