Kada Wajib Laporkan Hasil Pelaksanaan Tugas Kepada Gubernur

A-TIMES, MANADO – Mengoptimalisasi pelaksanaan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala daerah, Senin (13/9) kemarin Walikota Manado, Andrei Angouw mengikuti kegiatan pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri secara virtual di ruang Kerja Walikota.

Acara dibuka Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri Sekjen Depdagri, para Dirjen Depdagri serta pejabat Depdagri lainnya serta Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota seluruh Indonesia hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 selaku peserta pembekalan.

Kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Berita Terkait:  Massa GP Ansor Kota Bandung Geruduk Holywings

Serta Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang Pelaksanaan tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, perlu dilakukan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota Hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Mendagri pada kesempatan itu menyampaikan soal aturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang mendasari kerja-kerja Kepala Daerah agar tidak memimpin secara otoriter di daerah.

“Pelaksanaan pemerintahan termasuk kondisi sosial dapat diterapkan Kepala Daerah ditengah masyarakat,” ujar Tito.

Berita Terkait:  Komisi II : Seleksi CASN Harus Diaudit

Mendagri berharap agar pembekalan ini menghasilkan rencana aksi setiap Kepala Daerah tentang Pengembangan Potensi dan Keunggulan Daerah masing-masing.

“Rencana Aksi Kepala Daerah ini diwujudkan dalam bentuk Kebijakan dan Program masing-masing dan Pelaksanaan Kebijakan dan Program masing-masing akan menjadi bahan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang natinya melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada masing-masing Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” tegasnya. (***)

Peliput/editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan

Komentar