Wacana Pilpres-Pileg Digelar Februari 2024

A-TIMES.ID, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyebut kemungkinan besar pelaksanaan Pemilu 2024 akan digelar pada 21 Februari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya memang sempat mengusulkan tanggal tersebut untuk pemilu serentak.

“Jadi kemungkinannya pemilu serentak di tanggal 21 Februari, yang biasanya April kita tarik ke Februari atau awal Maret,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Selasa (25/5).

banner 728x90 banner 728x90

Saan mengatakan, pihaknya bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Kementerian Dalam Negeri juga sudah membuat tim kerja. Tim ini nantinya akan menyusun konsep dan desain Pemilu 2024 mendatang.

Berita Terkait:  KPUD Bali Usul Jadwal Pilpres-Pileg 2024 di Hari Valentine

“Tim kerja ini sudah mulai bekerja, kita akan menetapkan dulu nanti waktu pelaksanaan pemilu serentaknya,” jelas Saan.

Pemerintah dan DPR sebelumnya sepakat jika pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar bersamaan pada 2024. Namun, waktu pelaksanaan pilpres dan pileg tidak akan berbarengan dengan pilkada.

Menurut Saan, DPR dan pemerintah memiliki opsi agar pilkada serentak dilaksanakan pada 20 November 2024.

“Supaya tahapan pemilu serentaknya, pileg pilpresnya selesai dulu, baru kita masuk ke tahapan pilkada. Ini sedang didesain,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pemilu 2024, Radian : Banyak Aturan Masih Tumpang Tindih

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, pemilihan waktu pilpres dan pileg pada Februari itu agar tidak ada tahapan yang berhimpitan dengan pilkada.

“Jadi kan kalau misal pelaksanaan pileg dan pilpres di April, Nvembernya pilkada akan ada tahapan-tahapan dari pemilu dengan pilkada,” tegasnya. (***)

EDITOR: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber : CNNI

Komentar