Sidak Komisi III Dewan Manado: Jalan Perumahan GPI Rusak Parah

A-TIMES.ID, MANADO – Keluhan yang sejak lama dikeluhkan warga Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) akhirnya terjawab lewat Komisi III DPRD Kota Manado.

Kemarin, Selasa (25/5), personel Komisi III yakni Jurani Rurubua dan Lucky Datau turun ke lokasi perumahan melihat sejumlah jalan yang rusak parah.

banner 728x90 banner 728x90

“Hampir semua blok didapati jalan yang rusak. Bahkan ada yang sudah lubang besar dan akhirnya diperbaiki oleh warga setempat,” ujar Jurani.

Menurutnya, saat turun lapangan, ada banyak warga datang melaporkan kendala-kendala yang didapatkan di perumahan tersebut.

“Ada soal jalan rusak, lampu jalan tidak menyala, air yang sering mati, tidak ada drainase di beberapa blok, bahkan hampir lebih dari 60%,” paparnya.

Berita Terkait:  DPRD Manado: Jarak Pasar Modern dan Tradisional Harus Diatur

Dari tinjauan Komisi III, Perumahan GPI harus segera menyerahkan aset kepada pemerintah kota.

“Tentu agar segala kepentingan publik masyarakat baik infrastruktur dan pelayanan publik lainnya bisa teratasi,” ucapnya.

Setelah melihat kondisi jalan rusak, Komisi III langsung bertemu pihak developer.

“Dalam percakapan, pihak developer memberikan jawaban bahwa sudah sering ada rapat dalam pembahasan Perda penyerahan aset perumahan bahkan sudah banyak kemajuan. Pihak developer pun memberikan informasi bahwa sekitar bulan depan, Jalan di Blok Ceri dan Rambutan akan segera dibuat dalam bentuk paving blok dengan anggaran yang sudah ada,” tuturnya.

Berita Terkait:  Deprov Sebut Dinas PU Kurang Koordinasi

Jurani juga mengaku, 4 hari lalu sebelum turun lapangan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Welly Pesot sebagai Owner Perumahan GPI.

“Beliau merespon baik, dan akan terus berkoordinasi untuk kemajuan perumahan GPI dalam bentuk memperbaiki infrastruktur perumahan, serta kelanjutan penyerahan aset perumahan,” ucapnya sembari menegaskan bahwa Komisi III akan berusaha total untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. (***)

editor: Idham Malewa
Layout : Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar