DPRD Terima Aspirasi Soal Penanganan Covid di Sulut

A-TIMES.ID, MANADO — Beberapa waktu lalu, Komunitas Pejuang Penuntut Keadilan Masyarakat (PPKM) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulut. Mereka datang menyampaikan aspirasi terkait Penanganan covid 19 di Sulut. Kedatangan mereka diterima oleh Anggota DPRD Melky J Pangemanan (MJP).

“Ada beberapa hal yang disampaikan. Yakni sejumlah dampak menyeruak akhir-akhir ini yang mengakibatkan ketidakdisiplinan rumah sakit, pendistribusian bantuan covid yang lamban hingga rumitnya menemukan obat-obatan dan juga PCR,” kata MJP.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Menurut personel Komisi IV itu, di satu sisi, terlihat komunikasi dan koordinasi satu instansi ke instansi lainnya carut marut, dari lembaga tertinggi negara sampai tingkat bawah kusut dalam Informasi.

Berita Terkait:  Setahun Pimpin DPRD Provinsi, FAS: Ini Anugerah Tuhan

“Menelisik pernyataan Presiden beberapa minggu silam bahwa kita masyarakat harus siap hidup berdampingan dengan covid ini. Jika Presiden meminta rakyat hidup berdampingan, lantas mengapa harus ada yang namanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” kata MJP.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga menyampaikan efek lain yang kemudian timbul ini adalah dampak lain seperti patologi sosial masyarakat yang terdampak PPKM, misalnya serupa angka perceraian meningkat, angka Kriminalitas meningkat dan ketegangan sosial tidak terhindarkan.

“PPKM meminta DPRD dapat memfasilitasi dengan berbagai lembaga yang terlibat langsung dalam upaya penanganan covid 19 di Sulut,” tambahnya.

Untuk itu, MJP mengapresiasi Komunitas PPKM yang datang ke kantor DPRD Provinsi Sulut dengan menyampaikan aduan dan aspirasi terkait penanganan covid 19 di Sulut.

Berita Terkait:  Aaltje Dondokambey Serap Aspirasi Warga Kelurahan Malendeng

“Saya kan menindaklanjuti setiap aduan yang disampaikan dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam upaya menangani persoalan pandemi covid 19. Nantinya juga akan segera menyampaikan permintaan PPKM kepada pimpinan Komisi dan Ketua DPRD untuk dapat memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut itu. (***)

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar