DPRD Setujui LPJ Bupati Nelson Terkait APBD 2020

A-TIMES.ID, KABGOR – Melalui rangkaian panjang, rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo menyampaikan pendapat akhir fraksi, Pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Bupati Gorontalo terhadap Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan, Selasa (13/7).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan, Ranperda APBD tahun anggaran 2020 telah disetujui dan diterima DPRD Kabupaten Gorontalo. Kata Nelson, Alhamdulillah, terlihat bahwa kondisi keuangan kita baik.

“Kita surplus, kita punya silpa, dampak terhadap pembangunan ada, PDRB kita naik, pertumbuhan ekonomi naik dan indeks pembangunan manusia (IPM),” kata Nelson, usai sidang paripurna, di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Doa Asyura 10 Muharam 1443 H, Nelson: Semoga Pandemi Covid-19 Cepat Berakhir

Jadi, ungkap Nelson, Pembangunan tahun lalu itu sudah bagus

“Karena yang lain turun, pertumbuhan ekonomi justru 6,8 persen,” beber Nelson.

Nelson sebutkan, ada beberapa hal yang diberikan masukan oleh DPRD, antisipasi covid-19 baik 2019 dan 2020. Sehingga itu adalah bagian dari masukan.

Berita Terkait:  Nelson Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Sultan Amai 2 IAIN

“Saya terima kasih kepada DPRD telah membahasnya dengan baik bahkan masukan-masukannya sangat detail, ini penting dan sangat luar biasa,” tandas Nelson. (***)

EDITOR: AMRAIN RAZAK
LAYOUT: SYAMSUDIN HASAN
Sumber: Humas

Komentar