A-TIMES.ID, BOLSEL – Bupati H. Iskandar Kamaru SPt mengikuti Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel Tahap I atas 1 (satu) Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wabup Tahun 2024 dan 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021 yang digelar di Kantor DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Selasa (05/10/2021).
“Kebijakan Desentralisasi dimana penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui skema pembiayaan yang bertumpu pada kekuatan keuangan daerah, maka penganggaran even tersebut harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya. Apalagi suasana saat ini sedang dilanda ketidakpastian akibat Pandemi Covid-19,” terang Bupati Kamaru.
Lanjutnya, perencanaan penganggaran yang matang menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya
Selanjutnya, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik 3 Ranperda inisiatif DPRD yang juga dibahas bersamaan dengan ini.
“Diharapkan perangkat daerah yang terlibat dengan Ranperda tersebut harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD karena beberapa Ranperda yang dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Turut hadir unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, para Asisten Sekda, Pimpinan PD dan ASN Pemkab Bolsel. (***)
Peliput: Hendra Pabela
Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar