Bongkar Dugaan Korupsi, Kejari Geledah Perumda Pasar 

 

TEGAS: Penyidik Kajari saat melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen di Perumda Pasar Bitung(*)

A–TIMES,BITUNG– Genderang perang terhadap korupsi dikota Cakalang terus dilakukan jajaran Kejari Bitung. Kali ini Kejari Bitung melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Jumat (16/5/2025). Pengeledahan tersebut terkait adanya  dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di institusi tersebut sejak tahun 2021 hingga 2024. Tim Kejaksaan  Negeri Bitung melaksanakan penggeledahan berdasarkan SPRINT DIK Nomor: PRINT – 610/P.1.14/Fd.2/05/2025, SPRINT GELEDAH, Nomor: PRINT-614/P.1.14/Fd.2/05/2025 dan Penetapan PN Izin Penggeledahan Nomor 9/PenPid.B-GLD/2025/PN Bit. Pengeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Bitung, Zulhia Jayanti Manise, SH, bersama tim penyidik Kejaksaan dan mendapat pengawalan secara ketat oleh 10 anggota TNI dari Kodim 1310 Bitung.Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH, MH, kegiatan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Perumda Pasar.” Iya Kami melakukan penggeledahan di kantor Perumda Pasar Kota Bitung. Ini bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan di sana,” tandas mantan penyidik KPK ini. Proses  penggeledahan penyidik kejaksaan turut mengamankan sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan dan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan pasar di Bitung dalam periode yang menjadi objek penyelidikan. Komitmen memberantas korupsi ink menuai apresiasi warga ” Kami suport pemberantasan korupsi di kota Bitung ,” tandas salahsatu tokoh masyarakat Alo Pulukadang. Ia menambahkan langkah tegas ini patut didukung.(*)

Berita Terkait:  Walikota Serahkan Bantuan Untuk Dhuafa

Komentar