Aurellia Renatha Dipolisikan Ayah Kandung

A-TIMES.ID, JAKARTA – Selebgram Aurellia Renatha ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara. Ia dilaporkan oleh ayah kandungnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo.

Dengan santai, wanita bernama asli Aurellia Lakshmi Renatha itu terlihat memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. Hal itu terlihat dalam laman Instagramnya.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Aurellia Renatha juga menunjukkan surat penetapan sebagai tersangka di depan kamera. Dalam caption fotonya, Aurellia Renatha memberikan pesan menohok bernada sarkastik.

“Inget ya guys, kalau kalian dibegal / dibunuh / dipukulin atau apapun yg mengancam nyawa dan harta kalian, diem aja ga usah bela diri….. nanti jadi tersangka kayak aku xixixi,” ungkap Aurellia Renatha, Kamis (7/10/2021).

Berita Terkait:  Tyas Mirasih Pernah Diselingkuhi Raffi

Diberitakan sebelumnya, Aurellia Renatha sempat viral di media sosial karena menuduh perselingkuhan ayahnya. Ia menuduh Kombes Rachmat Widodo memiliki Wanita Idalam Lain (WIL).

Kasus ini bermula pada bulan Juli 2020. Saat itu, Kombes Rachmat Widodo menyeret keponakannya tanpa diketahui pemicunya.

“Jadi berawal dari kejadian Jumat malam (24/7), bahwa terlapor, Pak Rachmat Widodo, ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya (Aurellia Renatha), keponakanlah, yaitu menyeret sepupunya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Sabtu (25/7/2020).

Aurellia Renatha yang melihat kejadian itu spontan membela sepupunya yang diseret tersebut. Aurellia pun lalu menggigit Kombes Rachmat Widodo agar menghentikan aksinya itu.

Berita Terkait:  Olivia Jensen Rahasiakan Proyek Baru

“Setelah digigit, kemudian anaknya ditampar. Pagi tadi ibu dan anaknya melapor ke Polsek Kelapa Gading,” jelas Ahmad.

Tak hanya Aurellia Renatha, Kombes Rachmat Widodo juga membuat laporan di Polres Jakarta Utara atas tindakan anaknya menggigit dirinya.

Karena saling berkaitan, laporan polisi di Polsek Kelapa Gading akhirnya ditarik oleh Polres Jakarta Utara. Divisi Propam Polri juga turun tangan menangani kasus tersebut. (***)

Editor: Idham Malewa
Layout: Didit
Sumber: Detik

Komentar