AMAK Minta Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Bis Dinsos Bitung

A-TIMES, BITUNG–Aroma dugaan korupsi soal pengadaan bis di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bitung semakin menarik perhatian publik. Bahkan aktifis anti korupsi, dr. Sunny Rumawung meminta aparat penegak hukum (APH), penyidik Kejati Sulut menelusuri adanya dugaan kejanggalan pengadaan bis tersebut.

“Kami minta penegak hukum jajaran kejati Sulut turun dan menelusuri adanya dugaan korupsi pada pengadaan bis di Dinas Sosial Bitung,” tandas Ketua AMAK Bitung ini kepada media Senin (29/5/2023).

Dalam waktu dekat pihaknya akan membawa data-data terkait pengadaan bis tersebut. Ia menambahkan salahsatu yang mencolok pengadaan bis tersebut 2022 nanti digunakan Januari 2023.

Berita Terkait:  Walikota Bitung - Wakapolda Sulut Sambangi Pasien dan Nakes KM Tatamailau

“Secara kasat mata memang ada dugaan kejanggalan karena pada kontrak LPSE barangnya memang baru tetapi kenyataannya terkesan bis tersebut diduga barang bekas,” tandasnya.

Terpisah Sekretaris Badan Pengelola Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD) Fernando Makagansa membenarkan kalau prosesnya lewat LPSE, dan barang baru. “Soal baru atau bekas itu nanti kewenangan penegak hukum,” katanya siang kemarin.

Berita Terkait:  Walikota Suport Pengurus ISSI Kota Bitung

Pihaknya juga baru meminta BPKB bis tersebut. Kadis sosial Lady Ambat yang dikonfirmasi kemarin enggan berkomentar. “Maaf saya lagi ada acara,” jawabnya lewat pesan Whats Up yang dikirimkan ke media ini.

Diketahui dugaan korupsi terkuak pasca adanya musibah lakalantas di Minahasa yang menelan korban warga jemaat Winenet Bitung pekan kemarin.(*)

Komentar