A-TIMES, MANADO – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2022 – 2026, Kamis (4/11) kemarin dihadiri Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra Altje Dondokambey MKes Apt bersama Wakil Ketua, Noortje Van Bone serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Kota Manado, Micler C.S. Lakat dan pejabat Pemerintah Kota, serta Sekwan DPRD Kota Manado, Zainal Abidin. Walikota pada kesempatan tersebut menyampaikan serta menjelaskan atas keputusan Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2022-2026.
“Harapannya, Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) bisa berjalan dengan baik,” harapnya.(***)
Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout : Syamsudin Hasan
Komentar