Hukum dan Keutamaan Puasa Sunnah

A-TIMES,JAKARTA – Secara ilmiah, melakukan puasa sangat berdampak baik bagi kesehatan. Selain manfaat kesehatan, tak khayal umat Islam menunaikan puasa sunah di luar puasa wajib, yaitu puasa Ramadhan untuk mendapat pahala dari Allah. Namun, dewasa ini masih banyak umat Islam yang mencari tahu dasar hukum melaksanakan puasa sunah atau tathawwu.

Disebutkan bahwa dasar hukum melaksanakan puasa sunah terdapat dalam sebuah hadis yang diriwayatkan sejumlah jumhur ulama. Puasa sunah yang masyru’ (disyariatkan), yaitu Puasa Dawud, Puasa Hari Senin dan Kamis, Puasa di bulan Sya’ban, Puasa Tasu’a dan Asyura (Muharram), Puasa Enam Hari di bulan Syawwal, dan Puasa hari Arafah (10 Dzulhijjah).

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta menyebutkan bahwa dasar hukum puasa sunah terdapat dalam hadis yang berbunyi: “Thalhah Ibn ‘Ubaidillah mengatakan: Seorang lelaki dari penduduk Najd datang kepada Rasulullah dengan rambut meremang, tidak terdengar gema suaranya dan tidak diketahui apa yang ia katakan sampai ia mendekat.

Berita Terkait:  5 Penemuan Al-Biruni di Bidang Matematika

Kemudian, ternyata ia bertanya tentang Islam. Rasulullah saw menjawab: Lima kali shalat sehari semalam. Lalu ia bertanya lagi: Apakah ada kewajiban lain atas saya selain itu? Rasulullah menjawab: Tidak, kecuali engkau kerjakan amalan sunnah. Kemudian, beliau menjelaskan lagi: dan puasa Ramadhan.

Orang itu bertanya lagi: Apakah ada kewajiban lain atasku selain (puasa Ramadhan) itu? Beliau menjawab: Tidak ada, kecuali engkau kerjakan amalan sunnah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syamsul Hidayat menuturkan bahwa keutamaan puasa sunah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana dipahami dari hadits: “Dari Abi Sa’id al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun.” (HR. Bukhari an Muslim).

Selain itu, keutamaan melaksanakan puasa sunah adalah Malaikat selalu bershalawat atas orang yang berpuasa. Hal ini berdasarkan hadis yang berbunyi: “Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya orang berpuasa apabila ada perjamuan makan padanya, maka malaikat akan memberi shalawat kepadanya sampai perjamuan tersebut selesai, atau menurut lafal lain sampai mereka selesai makan.”(HR. at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah, dan ad-Darimiy).

Berita Terkait:  Berzikir dengan Istighfar dan Keutamaannya

Syamsul Hidayat menyampaikan bahwa puasa tathawwu’ dapat menghapus dosa. Hal ini berdasarkan hadis berikut: “Dari Abi Qatadah, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ada seseorang bertanya kepada Nabi saw. bagaimana pendapat anda tentang puasa Arafah? Nabi menjawab: Puasa Arafah itu dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa.

Kemudian orang tadi bertanya lagi: Bagaimana tentang puasa Asyura? Nabi saw. menjawab: Puasa Asyura’ dapat menghapus dosa yang telah lalu.” (HR. Ahmad).(**,)

Editor   : Amrain Razak
Layout  : Didit
Sumber : Pikiranrakyat.com

Komentar