JELANG PESTA IMAN – Gubernur Olly Keluarkan SE Khusus Warga GMIM

A-TIMES.ID, MANADO – Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi Iman warga Gereja Masehi Injili di Minahasa ( GMIM), Gubernur Sulawesi Utara Mengeluarkan Surat Edaran Dispensasi bagi ASN dan Tenaga Harian Lepas ( THL) warga GMIM.

Surat Edaran Dispensasi itu bernomor 800/21.5755/Sekr-BKD.
Isinya ; Bahwa dalam rangka mensukseskan kegiatan pesta demokrasi iman warga GMIM, maka perlu disampaikan hal – hal sebagai berikut:

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Berdasarkan surat ketua badan pekerja majelis Sinode GMIM nomor K.0998/UM.I.A/10-2021 tanggal 8 Oktober 2021 perihal permohonan izin / dispensasi dalam mengikuti pemilihan Pelayan Khusus ( Diaken/Penatua) pada tanggal 15 Oktober dan Komisi Pelayan Kategorial (Kompelka) jemaat 17 Oktober 2021, maka di himbau kepada seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah propinsi Sulawesi Utara yang merupakan warga GMIM dan yang sudah menjadi anggota sidi jemaat untuk mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Berita Terkait:  OD Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor Baru PDIP Minut

Dalam surat itu, juga disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah /unit kerja untuk memberikan dispensasi bagi aparatur sipil negara ( ASN) dan Tenaga harian lepas ( THL) dilingkungan pemerintah propinsi Sulawesi Utara yang merupakan warga GMIM dan sudah menjadi Anggota Sidi Jemaat pada tanggal 15 Oktober dijemaat masing-masing sesuai dengan ketentuan dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berita Terkait:  Jawab Isu Menteri; Gubernur OD ke Jakarta Dalam Rangka Terima Penghargaan

Demikian isi surat edaran dispensasi yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Utara untuk mengikuti pesta demokrasi iman bagi warga GMIM yang sudah menjadi anggota Sidi Jemaat. (***)

Peliput  : Lily Paputungan
Editor    : Amrain Razak

Komentar