A–TIMES,BITUNG– Pemerintah Kota Bitung langsung gerak cepat bersurat ke Gubernur Sulawesi Utara terkait situasi di PT Futai, Tanjung Merah, pasca-insiden kebakaran dan ketegangan antara warga dengan pihak perusahaan. Langkah itu diputuskan dalam rapat terbatas Wali Kota Hengky Honandar bersama Forkopimda di Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (15 /7/2026) beberapa jam usai insiden. Wali Kota Hengky Honandar mengatakan, laporan ke Pemprov Sulut diperlukan karena persoalan menyangkut ketertiban dan keamanan masyarakat serta status PT Futai sebagai perusahaan penanaman modal asing. “Pemkot sudah menyurat ke Gubernur mengingat ini berkaitan dengan situasi kamtibmas. Selain itu, PT Futai merupakan perusahaan penanaman modal asing di Kota Bitung,” kata Hengky usai rapat. Ia meminta semua pihak menahan diri agar keadaan tidak meluas. Menurutnya, ketegangan dipicu dugaan masih adanya aktivitas operasional perusahaan setelah sebelumnya disepakati penghentian sementara. “Kita berharap masyarakat bisa menahan diri. Begitu juga dengan pihak perusahaan. Ini dipicu karena masyarakat melihat ada kegiatan operasional setelah kesepakatan sebelumnya,” ujarnya. Honandar menegaskan Pemkot Bitung akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, Pemprov Sulut, dan pihak terkait. Tujuannya menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan kesepakatan yang sudah dibuat dipatuhi semua pihak. Saat ini aktivitas di sekitar PT Futai dilaporkan berangsur normal dengan pengamanan aparat.(*)

































Komentar