Tok..tok..tok..Pemkot Kuasai Aset PT Air, Kejati Sulut Masih Memburu Aroma Penyimpangan

A-TIMES, MANADO— Sengketa aset milik PT Air Manado telah berakhir. Diselesaikan melalui meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Di saksikan Kepala Kejati Sulut Edi Barton SH MH, Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima serah terima aset PT Air Manado Kamis (3/11/2022) kemarin di kantor Kejaksaan Tinggi Sulut.

Andrei Angouw didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Atto R.M Bullo SH MM, Direktur Utama PT Air Manado, Tonny Kulit dan Direktur Utama PDAM, Meiky Taliwuna.

Wali kota meminta kepada karyawan dan karyawati PT Air untuk fokus pada pekerjaan. “Fokus saja pada pekerjaan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan air bersih. Ini komitmen kita untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait:  Muhammadiyah - Pemerintah (Bisa) Lebaran Bersama 2 Mei 2022

Kata wali kota, masih banyak masyarakat Kota Manado yang belum terlayani dengan air bersih dan berharap karyawan PT Air fokus bekerja dan jangan resah. “Kita berusaha meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat Kota Manado,” aku Andrei yang juga Bendahara DPD PDIP Sulut.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulut, Parsaoran Simorangkir SH MH menjelaskan terkait penyitaan aset-aset PT Air Manado sebelumnya dititipkan di PD Pembangunan Sulut untik diawasi selama 10 bulan.

Berita Terkait:  PERAYAAN HAKORDIA - Sulut Peringkat Dua Nasional Pencegahan Korupsi

Pasaoran mengatakan hasil evaluasi yang didapatkan ada beberapa hal-hal penting ditemukan. “Untuk pelayanan air bersih kepada masyarakat kedepannya agar lebih baik, maka kami mengalihkan penitipan aset barang bukti. Tolong digaris bawahi, barang bukti sitaan berupa hasil-hasil dikelola oleh pemerintah Kota Manado dan PDAM Manado,” jelasnya.(sal)

Komentar