Terkait Kelangkaan Migor – KAPOLRI ULTIMATUM SEMUA KAPOLDA

A-TIMES,JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pemantauan terkait minyak goreng curah. Hal itu disampaikan demi menjamin ketersediaan dan penjualan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Saya minta kapolda untuk menurunkan petugas, baik dari satuan tugas pangan daerah maupun Bhabinkamtibmas untuk mengecek,” kata Jenderal Listyo saat mengecek stok dan harga penjualan minyak goreng curah di Pasar Wonokromo, Jawa Timur, Sabtu (26/3).

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga berdialog langsung dengan puluhan pedagang di Pasar Wonokromo tersebut. Jenderal Listyo mengatakan stok minyak goreng curah dari distributor telah disalurkan kepada para pedagang untuk kebutuhan selama satu minggu.

Berita Terkait:  Gubernur OD Abadikan Mantan Ketua MA Raden SEK Admadja

“Saya tanya ke pedagang, rata-rata mereka mengatakan stok cukup untuk kebutuhan satu minggu. Harapan dari pedagang, satu minggu ke depan, distribusi minyak goreng curah di Pasar Wonokromo dapat dikirim kembali,” katanya. Karena itu, Jenderal Listyo mengimbau distributor minyak goreng curah untuk memenuhi harapan para pedagang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jangan ada lagi kelangkaan minyak goreng curah. “Mungkin, kurang dari satu minggu bisa diisi lagi kebutuhan minyak goreng curah.

Berita Terkait:  OD Minta STQH XXVI Sulut Digelar Protap

Apalagi, menjelang Ramadan tentunya kebutuhan minyak goreng akan meningkat,” ujar Sigit. Dia menekankan bahwa produsen dan distributor diharapkan mampu mengakselerasi produksi dan penyaluran minyak goreng curah kepada masyarakat ketika memasuki bulan Ramadan.

“Kami harapkan di bulan Ramadhan ini kecukupan minyak goreng curah, khususnya di 26 pasar yang menjadi prioritas betul-betul bisa terisi tepat waktu dan jangan lagi terjadi kelangkaan,” tegasnya. (***)

Editor   : Amrain Razak
Layout  : Didit
Sumber : JPNN/Antara

Komentar