A-TIMES.ID, MANADO — Setelah beberapa hari membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun anggaran 2022, Rabu (1/9) kemarin, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) menandatangani nota kesepakatan yang turut dihadiri Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang.
Rapat paripurna pembukaan awal tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nortje Van Bone yang juga akan membahas Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Manado tentang Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021. Setelah itu dilanjutkan dengan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado, Sekot Micler C.S. Lakat dan Ketua DPRD Kota Manado, Dra Altje Dondokambey MKes Apt.
Walikota dalam penjelasannya menyampaikan gambaran makro dari KUA/PPAS dan postur APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
“Terima kasih buat Tim Banggar sudah selesai membahas bersama TAPD Manado KUA/PPAS tahun anggaran 2022 dan telah ditetapkan dalam sebuah nota kesepakatan. Begitupun Rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan tahun 2021 yang sedang dalam proses pembahasan, semoga bisa berjalan dengan lancar,” terangnya.
Diketahui, mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. Sementara pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna secara Online/Virtual.(***)
Berikut Ini Kerangka Umum APBD Pemkot Manado Tahun Anggaran 2022:
PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 542.946.722.300
Pajak Daerah Rp 450.000.000.000
Retribusi Daerah Rp 38.560.000.000
Hasil Pengelolaan Kekayaan
Daerah yang Dipisahkan Rp 4.740.577.000
Lain-lain PAD yang Sah Rp 49.646.145.300
Pendapatan Transfer Rp 831.602.173.602
Transfer Pemerintah Pusat Rp 744.535.234.000
Transfer Antar Daerah Rp 87.066.939.602
Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 28.090.095.000
Total: Rp 1.402.638.990.902 (Sumber: Rapat Banggar dan TAPD)
Peliput/Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar