SPJ 3,7 Miliar KPU Bitung Bikin Kajari Frenkie Penasaran

A-TIMES,BITUNG — Korps Baju Cokelat (Kejari Bitung), menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung. Dari kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu, tim yang dipimpin langsung Kajari Bitung Frenkie Son, menyita sejumlah tumpukan dokumen terkait.

Penggeledahan yang berlangsung Jumat (4/2) itu, Kajari Frenkie Son, turut didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bitung Debby Kenap, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ollivia L. Pangemanan, Kepala Seksi Intelijen Suhendro, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Merry C. Rondonuwu, Kasubsi Penyidikan I Dewa Gede S.V Pujana, Kasubsi EKEU & PPS Justisi Devli Wagiu Kasubsi Prapenuntutan Feny Alvionita, dan para Jaksa Fungsional beserta seluruh Tim.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Kajari Bitung Frenkie Son, kepada wartawan mengatakan, penggeledahan itu dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No : Print- 01/P.1.14/Fd.1/02/2022 tanggal 03 Februari 2022.

Berita Terkait:  Kampung Siaga Bencana di Kepulauan Bunaken Jadi Target Pengembangan

Penyidik melakukan Penggeledahan pada kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung untuk mencari dan menemukan Dokumen-dokumen yang berhubungan dengan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah pada Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung T.A 2020.

“Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan terkait SPJ dana hibah sebesar Rp 3.7 miliar yang habis terpakai hanya dalam waktu sembilan hari,” kata Frenkie. Dikatakan Kajari Frenkie, total dana hibah Pilkada 2020 lalu untuk KPU Bitung adalah Rp 33 miliar.

Hingga tahun 2021, dana yang masih tersisa adalah sebanyak Rp 4.9 miliar dan dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 1.2 miliar. Sedangkan Rp 3.7 miliar masih jadi tanda tanya.

Berita Terkait:  Tim Labfor Ungkap Misteri Kebakaran Kantor Polres Kotamobagu

Kejaksaan sendiri penasaran dengan penggunaan dana Rp 3.7 miliar, yang habis terpakai di awal tahun 2021 disaat tidak ada lagi kegiatan Pilkada yang bisa menyerap anggaran hingga miliar rupiah karena badan adhoc seperti PPK dan PPS sudah tidak bekerja. ” Intinya kami masih terus bekerja dan mendalami kasus ini,” tandas Kajari Frenkie kemudian.(***)

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Didit

Komentar