Sosialisasi Perda, Masyarakat Bisa Tahu Kerja DPRD

A-TIMES, MANADO — DPRD Provinsi Sulut mulai turun lakukan sosialisasi terhadap dua produk Peraturan Daerah (Perda). Yakni Perda Fakir Miskin dan Covid.

Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rocky Wowor, dari awal pihaknya sudah mendorong agar dilakukan sosialisasi ke masyarakat. “DPRD turun ke masyarakat.

Karena bertahun-tahun DPRD buat Perda. Apalagi ada beberapa Perda di 2020/21. Nah, teman-teman bertanya untuk apa dibuat Perda kalau masyarakat tidak tahu,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (25/10).

Lebih jauh dikatakan Wowor, tentunya ada kajian bagaimana sosialisasi Perda tanpa ada temuan TGR nantinya. “Misalnya rumusan hukumnya seperti apa. Kita sudah koordinasi dengan Biro Hukum juga. Ada solusi tepat.

Berita Terkait:  Dewan Sulut Janji Kawal Aspirasi SBSI Sulut

Dalam waktu dekat anggota turun ke dapil masing-masing untuk sosialisasi perda yang sudah ditetapkan,” terangnya. Hal ini, lanjutnya, merupakan sesuatu yang baik. Karena daerah lain juga sudah lakukan sosialisasi serupa.

“Seperti Sulsel. Jadi ada rekan-rekan yang ke Sulsel dan ternyata itu sudah diterapkan dari tahu lalu. Kita yang baru mulai,” ucapnya. Dia berharap, semoga dengan sosialisasi perda, masyarakat bisa tahu produk hukum dan apa kerja wakil rakyat di DPRD.

“Dan memang masyarakat harus tahu. Supaya menyambut 2024, masyarakat tahu kita kerja,” tandasnya. Untuk saat ini, kata Wowor, baru dua Perda dulu yang disosialisasi.

Berita Terkait:  Polemik Warga Mapanget dan Pengusaha Teratasi

“Step by step. Memang dari rapat kita Fraksi PDIP juga terus mendorong ini agar cepat dilaksanakan. Teman-teman rindu turun ke dapil, menyapa masyarakat dengan pola baru.

Kalau reses menyerap aspirasi. Saat ini kita menyampaikan perda yang sudah ditetapkan bersama,” tutupnya. (***)

Editor    : Amrain Razak
Layout   : Didit
Sumber  : Harimanado

Komentar