Sidak Pasar, Depri Pontoh Temukan Produk Expired

A-TIMES, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh di dampingi Sekertaris Daerah dr, C,Mokoginta MARS bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan sidak pasar untuk mengecek kestabilan harga selama bulan Ramadhan.

Dalam Sidak tersebut Bupati Depri dan tim menemukan produk yang telah melewati masa penggunaanya (expired) di Pasar Rakyat Boroko, Kecamatan Kaidipang, Selasa (12/04) kemarin. Informasi yang dirangkum media ini, Bupati menyampaikan, Pelaksanaan sidak untuk memastikan apakah produk yang dijual di kawasan Pasar Rakyat Boroko terkait harga dan kualitas bahan dagangan apakah dalam keadaan aman.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Sidak yang di laksanakan di Pasar Rakyat Boroko bersama TPID Kabupaten Bolmut untuk memastikan  9 bahan pokok yang di jajankan di kawasan Pasar Rakyat Boroko terkait harga dan kualitas bahan dagangan di pastikan dalam keadaan aman, dan tim menemukan beberapa produk bahan makanan serta minuman, dan bumbu penyedap makana sudah melewati masa penggunaanya atau Expire,” ungkap Bupati Depri.

Berita Terkait:  Jusnan C. Mokoginta Sekda Bolmut Definitif

Tambahnya, dari kasus ditemukannya produk Expire Depri imbau para pedagang agar tidak menjual barang yang sudah tidak layak di konsumsi, agar para konsumen tidak kecewa. “Saya menghimbau kepada semua pedagang yang ditemukan oleh tim pengendali implasi daerah(TPID) agar tidak menjual produk yang sudah melewati masa pengunaannya atau Expired dan segera menukarkannya kepada pihak distributor atau agen tempat pengambilan prodak tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait:  Polemik Batas Desa Tote dan Desa Tanjung Buaya Berakhir

Diketahui sidak tersebut dilakukan Bupati bersama tim TPID disemua pedagang Pasar Pakyat Boroko, dan untuk menjamin apakah ketersediaan bahan pokok utama, yakni 9 bahan pokok benar-benar tersedia serta dijamin kualitasnya.(adv/*)

Peliput : Jepri Rison
Editor   : Madzhabullah Ali
Layout  : Didit

Komentar