Serius Instruksi presiden,Pemprov dan BPJS Perluas Perlindungan TK Rentan

 

Sosialisasi BPJS dan Pemprov dihadiri asisten 1 Denny Manggala(*)

banner 728x90

A–TIMES,MANADO–BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut menggelar sosialisasi dan Penyampaian Penjelasan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PESONA), di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (9/8/2023). Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Asisten I Sekdaprov Sulut Denny Mangala, dihadiri Asisten III Sekdaprov Fransiskus Manumpil, Plt Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulut Rahel Rotinsulu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Sunardi Syahid. Mangala mengatakan, program ini instruksi langsung presiden agar supaya pemerintah daerah bisa memberikan perhatian serius terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan.” Makanya dengan instruksi ini, Pak gubernur melakukan rapat dengan semua kepala daerah di Sulut untuk memperluas cover kepesertaan ketenagakerjaan. Setelah melakukan rapat ditindaklanjuti instruksi pak gubernur terkait program BPJS ketenagakerjaan,” katanya. Ia menambahkan Pemprov Sulut setiap tahun memberikan perlindungan bagi pekerja agama melalui program Perkasa. Kurang lebih 123 ribu pekerja yang tercover,” katanya. Pemprov Sulut juga mengcover tenaga kerja rentang lewat lebel Pesona. Baik petani, nelayan, sopir dan buruh tani yang ada di kabupaten/kota di Sulut. “Kita bersyukur program ini ditopang seluruh kabupaten kota,” katanya. Bahkan sekarang Pemprov Sulut mengendorse seluruh ASN ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara kalau THL Pemprov Sulut sudah dicover.”Makanya dikoordinasikan ke pimpinan supaya untuk ASN bisa dipotong di gaji masing-masing. Manfaatnya kalau meninggal dapat santunan sebanyak 42juta, kalau celaka dapat juga. Dengan melihat manfaat program ini kita mengendorse supaya kita mengcover pekerja rentan,” katanya. Karena itu, sesuai instruksi pak gubernur kata Denny Mangala, Pemprov Sulut akan mengevaluasi sejauh mana implementasi di kabupaten kota. ” Kalau ada persoalan yang dihadapi kita akan bahas bersama untuk mencarikan solusi dan dilanjutkan dengan dikeluarkan instruksi pak gubernur,” pungkasnya. Sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut yang konsisten melindungi pekerja rentan di Sulut.(*)

Berita Terkait:  Serahkan SK Ratusan PPPK wagub Ingatkan Loyalitas dan Disiplin 
Berita Terkait:  Gub OD Beber Rapor Biru di HUT Sulut ke 58

 

Komentar