YSK-Victory Tinggal Tunggu Pelantikan

 

YSK bersama Prabowo Subianto

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Yulius Selvanus  Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory) dipastikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode tahun 2025-2030.

Yulius Selvanus yang diutus langsung Presiden Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sulawesi Utara tinggal menunggu waktu pelantikan.

Pasalnya pasangan calon Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw menarik gugatan Hasil Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Mahkamah Konstitusi.

E2L dalam video yang beredar telah menerangkan bahwa pihaknya resmi menarik gugatan.

Begitupun dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo, pada panel 1, Senin 13 Januari 2025.

Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum dari Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), Denny Indrayana menyatakan secara langsung adanya penarikan gugatan itu.

Berita Terkait:  Wagub Ingatkan RTRW untuk Kepentingan Warga Sulut

Menurut Denny, kehadirannya dalam sidang hanya untuk mengkonfirmasi penarikan gugatan.

“Untuk menghormati acara persidangan yang ada di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Terkait hal itu, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyatakan akan melaporkannya ke majelis.

Pasalnya, kata dia, permohonan penarikan gugatan sebelumnya hanya mengatasnamakan prinsipil, yaitu pasangan calon E2L-HJP.

“Ternyata sudah satu kesepahaman denga8n tim kuasa hukum,” ungkapnya.

Adapun sebagaimana diketahui, E2L-HJP sebagai salah satu kontestan Pilgub Sulawesi Utara, diketahui mengajukan gugatan ke MK, pada 11 Desember 2024, pukul 22:18 WIB.

Namun dua hari kemudian, tepatnya pada 13 Desember 2024, E2L-HJP menarik gugatannya.

Besoknya, kabar penarikan gugatan telah beredar di berbagai media lokal, dengan narasumber dari pihak DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara.

Berita Terkait:  Wagub Warning Kepala SKPD standby selama Pemeriksaan BPK

Pada 2 Januari 2025, beredar kabar bahwa pengajuan E2L-HJP telah teregistrasi dan siap untuk disidangkan.

Tanggal 4 Januari 2025, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay selaku pasangan calon gubernur peraih suara terbanyak, berangkat ke Jakarta dan mengajukan diri sebagai pihak terkait.

Tanggal 9 Januari 2025, jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan untuk sengketa Pilgub Sulawesi Utara muncul di website MK. Tertulis bahwa sengketa ini disidangkan pada 13 Januari 2025 pukul 13.00 WIB.

Tanggal 13 Januari 2025, beberapa jam sebelum persidangan dimulai, Elly Lasut melakukan siaran live di Facebook dan TikTok, yang mengumumkan penarikan gugatan.(*)

 

Komentar