A-TIMES.ID, MANADO — Dana bagi lanjut usia dan rohaniawan saat ini ramai dibicarakan di Kota Manado. Saling tuding pun terjadi. Anggota Komisi IV DPRD Manado Rosalita Manday angkat bicara.
Dijelaskannya, dana bagi lanjut usia (lansia) juga kerohaniawan tak ditata di APBD 2021 oleh Pemkot Manado.
“Itu sebelum dipimpin Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS),” kata Manday.
Menurutnya, saat APBD 2021 berproses terlebih dulu masuk pembahasan dan ditetapkan di 2020, dimana saat itu adalah masa kepemimpinan Wali Kota Vecky Lumentut.
“Di periode beliau juga, tepatnya 2020 itu, tertata besaran anggaran Rp 20 miliar lebih dan masih ada hutang di Desember ke sekira 187 jiwa atau belum terbayarkan,” ujar Manday. Dijelaskannya, memasuki 2021 telah tertata dari wali kota lama tersebut sebesar Rp 10,7 miliar. Sehingga lebih minim dari 2020.
Belum lagi pemberlakuan refocusing sebesar 8 persen muncul karena adanya pandemi Covid-19 engan memangkas pembiayaan operasional instansi pemerintah. Setelah refocusing, anggaran dana duka harus diturunkan menjadi Rp 9,1 miliar untuk 2021 yang sudah disalurkan sejak Januari sampai April ini.
“Perbandingan itu cukup lebar kan, antara Rp 20 miliar dan Rp 9 miliar. Sehingga otomatis banyak yang tak menerima. Dan itu, perlu diketahui bersama sejak awal,” tandas politisi PDI Perjuangan itu. (***)
Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Komentar