Ratusan Mass Demo Kejari, Desak Tangkap 5 Oknum Anggota DPRD Aktif diduga Terlibat Korupsi

ISTIMEWA,: Ratusan Massa ABB bersama Kejari Bitung saat aksi Selasa(23/9/2025)(*)

A,–TIMES,BITUNG–Desakan berbagai elemen terkait Penegakan hukum terkait kasus korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung tahun 2022-2023) terus dilakukan. Selasa(23/9/2025) ratusan warga  yang tergabung dalam Aliansi Bitung Bergerak,,(ABB,) menggelar aksi demo di di Kejaksaan Negeri Bitung(,Kejari). Mereka mempertanyakan  lambatnya proses hukum terhadap sejumlah anggota dewan yang masih aktif menjabat meski diduga terlibat dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3.3 miliar. Mereka mendesak Kejari  terbuka terkait proses hukum kepada 5 Oknum anggota DPRD aktif yang diduga terlibat korupsi Perjadin yang sampai saat ini belum ada hasil ekspose dari Kejagung. Mereka juga minta penegakan hukum jangan tumpul,semua harus sama jangan terkesan tembang pilih. Tiga  tuntutan utama disuarakan massa antara lain, pelimpahan berkas lima tersangka ke Kejaksaan Agung, Tangkap 5 orang anggota DPRD aktif yang diduga terlibat, serta pencopotan oknum internal kejaksaan yang diduga menghambat proses hukum. Dalam orasinya massa menyebut dugaan praktik korupsi yang terjadi meliputi, mark-up anggaran, perjalanan fiktif, penggelembungan biaya hotel, hingga manipulasi data transportasi. Mereka mendesak aparat hukum tidak tebang pilih.

Berita Terkait:  Perumda Tingkatkan Kinerja

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, SH, turun langsung menemui para demonstran. Ia didampingi oleh Kasi Pidsus Zulhia Manise, SH, dan Kasi Intelijen Justisi Wagiu, SH, MH. Kejari  dihadapan massa  menyampaikan pernyataan terbuka, tetapi juga menandatangani dokumen tuntutan massa.” Kami berkomitmen bekerja profesional. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Krisna di hadapan peserta aksi. Aksi damai  tersebut mendapat pengamanan langsung Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai bersama Dandim 1310 Bitung, Letkol CZI Hanif Tupen. (*)

Komentar