A-TIMES.ID, MANADO – Rapat paripurna DPRD Kota Manado yang dipimpin Ketua, Altje Dondokambey, dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan ABPD tahun 2020, Senin (21/6) kemarin tuntas dibahas.
Turut hadir dalam pembahasan Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang, serta didampingi Sekretaris Kota, Micler Lakat.
Rapat paripurna tersebut diawali dengan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Manado terhadap Ranperda tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun 2020 yang dibacakan anggota DPRD, Jeane Laluyan dan disepakati seluruh anggota DPRD yang hadir untuk ditetapkan menjadi Perda.
Beberapa masukan pun dilontarkan kepada Pemkot Manado, dari hasil kunjungan lapangan anggota DPRD.
Walikota pada kesempantan itu tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD serta Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD 2020 ini.
“Hutang kita cukup besar, ada kurang lebih seratus miliar lebih, diluar hutang kepada pihak PT SMI, dan ini kita akan bayar,” tegasnya.
Lanjut walikota, masalah-masalah yang dipertanyakan anggota DPRD akan menjadi fokus perhatian Pemkot Manado.
“Yang berhubungan dengan kepentingan publik sudah menjadi keharusan kita untuk ditindaklanjuti. Seperti masalah sampah, soal Pasar di Tuminting dan Pandu, pemeliharaan drainase dan lain-lain, itu akan disikapi oleh Pemerintah Kota,” tutup orang nomor satu di Kota Manado ini. (***)
Peliput/Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar