Perumda Air Minum Dua Sudara-Kejari Bitung teken MoU

 

A—TIMES,BITUNG– Perusahaan Umum Daerah Air minum Dua Sudara kota Bitung dengan Kejaksaan Negeri Bitung Selasa(10/3/2026) melakukan penandatangan Kerjasama dibidang hukum khususnya bidang perdata.

Kerjasama tersebut dilakukan Direktur Utama Perumda Air Minum Dua Sudara Alfrets Salindeho SE,MM bersama Kajari Krisna Pramono SH disaksikan  Dewan Pengawas Jefry Wowiling dan Kabag Kerjasama Pemkot Bitung Rudy Pinamon serta jajaran Kejari dan Perumda Air Minum Dua Sudara.

Salindeho mengungkapkan kerjasama ini sangat penting karena baru 65 persen pelanggan yang kooeratif  membayar tagihan air dan masih banyak tinggalan selamg sepuluh tahun terakhir.

Berita Terkait:  Mantiri dan OD Beri Oleh-oleh di Rakernas GAMKI

” Sebagai Perumda kami terus berbenah dan kami berkomitmen membenrikan pelayanan yang terbaik baginpelanggan,

” katanyam Selain itu kata Salindeho dalam waktu dekat Perumda akan menerima penghargaan dari BPKP sebagai salahsatu PDAM terbaik di Sulut yang nantinya akan diterima Wali kota Bitung.” Kami berkomitmen terus bekerja maksimal memberi pelayanan dengan penuh  integritas dan jauhi korupsi,” pungkasnya. Sementara itu Kejari Bitung Krisna Pramono mengungkapkan kerjasama ini bukan sekedar seremoni tetapi komitmen kejaksaan sebagai pengaca negara memberikan layanan hukum dan menyelamatkan aset daerah termasuk Perumda Air Dua Sudara,” Kami juga apresiasi layanan air PDAM selama ini cukup baik,” tutup Kajari.(*)

Berita Terkait:  Perawat Gelar Musda DPD PPNI, Honandar Ingatkan Sinergisitas  

 

 

Komentar

Rekomendasi Berita