Peringati Hari Ibu, Aliansi Perempuan Sulut Tuturkan Banyak Hal, Salah Satu Revisi Perda Trafficking

Peliput/Editor: Lily Paputungan

 

A-TIMES,MANADO—Ratusan pelintas di pusat kota Manado tertarik dengan aksi puluhan perempuan di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado, Kamis (22/12/2022) sore.

Para aktivis perempuan berkumpul untuk peringati hari Pergerakan Perempuan Indonesia  atau dikenal dengan Hari Ibu.

Mereka yang menamakan Aliansi Perempuan Sulut (APS) gabungan dari organisasi yang konsen dengan isu perempuan serta Asosiasi Media Syber Indonesia (AMSI) Sulut dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulut, menggelar dialog dan pentas seni yang bertajuk “Perempuan Bertutur kepada Negara”.

“Dialog menjadi ruang terbuka yang interaktif antara para perempuan untuk menuturkan heroisme perjuangan dan harapannya kepada negara yang direpresentasikan oleh Pemerintah Provinsi, DPRD dan Polda Sulut,”kata aktivis perempuan Jull Takaliuang.

Menariknya dari puluhan wakil rakyat di DPRD Provinsi hanya Melky Pangemanan yang hadir.

Pilihan dialog untuk menyambungkan rasa yang dialami perempuan sebagai seorang Ibu dalam perjuangan selama bertahun-tahun bersama komunitasnya masing-masing dengan pemerintah, aparat penegak hukum maupun legislator yang mewakili mereka di parlemen.

Berita Terkait:  Pesawat Tempur Austalia Bakal Keliling Langit Sulut

“Negara harus hadir dan mendengarkan keluhan para Ibu serta memberikan solusi terbaik yang menjadi kerinduan dan harapan mereka, agar ketakutan tentang sebuah situasi buruk yang tak diinginkannya bisa terhindarkan di masa mendatang,”tandasnya.

Kegiatan ditutup dengan membacakan pernyataan sikap Aliansi Perempuan Sulut merespon situasi ketidakadilan, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, eksploitasi sumber daya alam dan perampasan ruang hidup yang terjadi.

Point penting dari pernyataan sikap ini adalah menuntut dan mendesak:

Pemerintah untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam dan perampasan ruang hidup, yang berdampak kerusakan lingkungan dan mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan masyarakat.

Aparat Penegak Hukum terapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berperspektif korban terkait kasus-kasus kekerasan seksual.

Pemerintah Daerah Provinsi Sulut untuk segera membuat aturan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Pemerintah Daerah Provinsi Sulut untuk segera merevisi Perda No. 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Manusia (Trafiking) Terutama Perempuan dan Anak di Sulawesi Utara.

Berita Terkait:  Wagub Kandouw Launching Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun/

Pemerintah, Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu untuk menciptakan iklim politik yang bersih , adil, jujur, dan demokratis dengan prinsip adanya keterwakilan perempuan dan laki-laki dalam setiap proses tahapan pemilu, partai politik serta Lembaga penyelenggara Pemilu.

Aliansi Perempuan Sulut terdiri dari (Gerakan Perempuan Sulut (GPS), Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM), Save Sangihe Island (SSI), Terung Ne Lumimuut (TeLu), Yayasan Swara Parangpuan Sulut, Perempuan Berpendidikan Teologi (PERUATI), Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Sulut, Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Cyber Indonesia (AMSI) Sulut, Mahasatu, Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Sulut, Sinode Am Gereja-Gereja (SAG) SULUTTENG, Pelita Kasih Abadi (PEKA), Yayasan Kasih yang Utama, KOPRI PMII Cabang Metro Manado(*)

 

 

Komentar