A-TIMES, MANADO- Nasib baik masih berpihak kepada 6748 tenaga harian lepas (THL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven Kandouw (ODSK) masih pertahankan status mereka sebagai honorer di Pemprov Sulut.
Meski ODSK sudah dapat surat dari Kemen PAN untuk mengganti THL dengan PPPK.
Sebenarnya jumlah THL dari tahun 2022 sebanyak 7508 orang. Hanya saja melihat kemampuan APBD Pemprov Sulut di tahun 2023, dengan berat hati ODSK tidak perpanjangan kontrak kepada 760 THL.
“Jumlah sebelumnya sebanyak 7.508 orang.Hanya melihat kondisi keuangan daerah sebanyak 760 tidak lagi diperpanjang,”kata OD di sela sela pemberian SK kontrak kerja.
Olly juga menyebutkan, sistem penerimaan CPNS, saat ini, sangat berbeda dengan yang lalu. THL yang bekerja sekian lama bisa diangkat PNS, tetapi sekarang prosesnya berbeda.
Dia juga mengingatkan sebagai THL agar tetap giat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kerja jangan malas-malas meski belum terikat penuh. Etika birokrasi harus dikedepankan pada saat bekerja, sama seperti ASN, karena ada kontrak yang ditanda tangani gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” jelas Gubernur Olly.(*)
Komentar