Pemilik Dua Paket Sabu Ditangkap di Kawasan Marina Plaza

A-TIMES,MANADO – Pemilik dua paket sabu asal Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, diamankan Tim Opsnal Polda Sulut, dalam sebuah operasi yang dilaksanakan Rabu (20/4) petang.

Tersangka BS dibuat tak berkutik saat polisi menangkapnya di parkiran Kawasan Marina Plaza, Manado. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan itu.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Pemilik sabu berinisial BS (23), warga Tenga, Minahasa Selatan. Diamankan di parkiran Marina Plaza Manado,” ujarnya, Kamis (21/4) sore, di Mapolda Sulut.

Berita Terkait:  ICW: Pemotongan Hukuman 6 Tahun Jaksa Pinangki Merusak Akal Sehat

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, awalnya Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.

“Tim segera mendatangi TKP dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truck. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truck tersebut,” jelasnya.

BS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Enembe Berhalangan Tetap, Sakit dan Tersangka Korupsi, Ondoafi Sentani Desak Presiden Tetapkan Pejabat Pengganti Gubernur Papua

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi, ini merupakan wujud partisipasi dalam  upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.(tbt/rin/*)

Editor : redaksi
Layout : didit

Komentar