A-TIMES,MANADO – Pemilik dua paket sabu asal Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, diamankan Tim Opsnal Polda Sulut, dalam sebuah operasi yang dilaksanakan Rabu (20/4) petang.
Tersangka BS dibuat tak berkutik saat polisi menangkapnya di parkiran Kawasan Marina Plaza, Manado. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan itu.
“Pemilik sabu berinisial BS (23), warga Tenga, Minahasa Selatan. Diamankan di parkiran Marina Plaza Manado,” ujarnya, Kamis (21/4) sore, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, awalnya Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
“Tim segera mendatangi TKP dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truck. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truck tersebut,” jelasnya.
BS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi, ini merupakan wujud partisipasi dalam upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.(tbt/rin/*)
Editor : redaksi
Layout : didit
Komentar