Pasangan Steven-Albert Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Prof Kandouw

 

SEMANGAT: Pasangan Steven Kandouw -Albert Denny Tuejeh saat jalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Kandouw (*)

banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Calon gubernur Steven Kandouw dan calon wakil Gubernur Letjen ,(purn)  Albert Deny Tuejeh  Jumat,(30/8/2024)  mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Kandou. Tes kesehatan ini wajib dilakukan setelah proses pendaftaran pasangan calon di KPU.

Keduanya hadir bersama bakal calon kepala daerah lain untuk mengikuti setiap tes yang ditentukan.

Pemeriksaan kesehatan sendiri mengacu pada Keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024Berdasarkan aturan dalam Keputusan KPU tersebut dijelaskan bahwa pemerikaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.

Berita Terkait:  OD Singgung Penjabat Pengganti Yasti dan Jabes

Selain pemeriksaan kesehatan dan rohani, tim pemeriksa kesehatan melakukan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.

Penilaian kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran ilmu kedokteran berbasis bukti.

Berita Terkait:  Gubernur Minta 11 Pejabat Tinggi Pratama segera action

Secara garis besar pemeriksaan kesehatan meliputi anamnesis dan analisa riwayat kesehatan, kesehatan jiwa (rohani), kesehatan fisik (jasmani), serta pemeriksaan penunjang wajib dan pemeriksaan penunjang lainnya, juga pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.(*)

Komentar